Berdasarkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai sektor energi Indonesia dan tujuan pembangunan yang lebih luas, analisis yang dilakukan oleh Technical Working Group JETP terhadap target kondisional bersama JETP dalam Joint Statement menunjukkan bahwa mencapai seluruh target tersebut bukanlah sesuatu yang realistis secara teknis.

Peta jalan mensyaratkan pembangunan kapasitas tenaga surya dan angin yang sangat tinggi dan percepatan pembangunan transmisi yang sangat cepat dalam enam tahun ke depan dengan catatan bahwa rencana penambahan PLTU batubara captive tidak berubah. Alhasil, permodelan sistem off-grid tidak dapat diselesaikan secara optimal, sehingga Pemerintah Indonesia dan IPG memutuskan untuk tidak mengikutsertakan analisis sistem off-grid dalam CIPP.

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia dan IPG sepakat untuk berfokus pada pencapaian target sistem on-grid Indonesia, dengan menyadari bahwa masih banyak analisis yang harus dilakukan untuk mengembangkan rencana dekarbonisasi yang layak untuk sistem pembangkit listrik off-grid. CIPP yang diusulkan oleh Sekretariat JETP ini hanya akan menetapkan target dan peta jalan emisi on-grid yang mempertahankan tingkat ambisi yang lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi business-as-usual (BAU) seperti yang dimaksudkan dalam Pernyataan Bersama. Peta jalan on-grid yang dijelaskan dalam CIPP ini meliputi:

  • Total emisi sektor ketenagalistrikan on-grid sebesar 250 MT CO2 pada tahun 2030;
  • Pangsa pembangkit energi terbarukan sebesar 44% pada tahun 2030; dan
  • Pencapaian emisi net zero dalam sektor ketenagalistrikan pada tahun 2050.