Laporan Tematik Transisi Berkeadilan disusun untuk melengkapi kerangka Just Transition (JT) dalam CIPP 2023 serta sebagai bagian dari Laporan Kemajuan JETP 2025. Prinsip transisi berkeadilan perlu diarusutamakan sepanjang proses pencapaian target transisi energi guna memastikan bahwa transformasi energi Indonesia berlangsung secara adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan. Hal ini mencakup penerapan keadilan distributif, prosedural, dan restoratif. Dalam konteks ini, transisi berkeadilan diposisikan bukan semata sebagai hasil akhir, melainkan sebagai prasyarat yang terintegrasi di setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga implementasi.
Transisi Berkeadilan Indonesia merupakan transformasi yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan di seluruh sektor ekonomi, memastikan bahwa peralihan menuju masa depan rendah karbon dan resilient terhadap iklim yang berpusat pada manusia serta menguntungkan semua pihak, tanpa meninggalkan siapa pun (leave no one behind (LNOB)). Pendekatan ini menekankan penciptaan peluang, dukungan yang setara, keadilan sosial, serta partisipasi yang bermakna, khususnya bagi kelompok rentan seperti pekerja di industri karbon-intensif, sektor informal, perempuan, pemuda, dan kelompok yang secara historis terpinggirkan. Dengan meminimalkan disrupsi sosial-ekonomi melalui pelatihan ulang, perlindungan sosial, diversifikasi ekonomi, dan penciptaan peluang kerja yang layak. Transisi Berkeadilan menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, kesetaraan sosial, dan keberlanjutan lingkungan di Indonesia.