Menteri Perindustrian lebih lanjut menuturkan bahwa dua tantangan dalam mewujudkan industri hijau adalah pembiayaan dan teknologi. Oleh karena itu, AIGIS diselenggarakan untuk memfasilitasi pertukaran informasi dan memperkenalkan teknologi baru, termasuk Green Industry Service Company (GISCO) sebagai platform untuk mempromosikan pembiayaan dan teknologi inovatif untuk dekarbonisasi industri. Apit Pria Nugraha sebagai Kepala Pusat Industri Hijau dan perwakilan dari Kementerian Perindustrian secara resmi meluncurkan GISCO untuk menciptakan Ekosistem Industri Hijau yang dapat meningkatkan daya saing global perusahaan sambil mendukung pembangunan berkelanjutan Indonesia.
AIGIS juga menandai acara carbon neutral pertama yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian, dengan Sertifikat Pengurangan Emisi yang diperoleh dari proyek Geothermal Lahendong oleh Pertamina Geothermal Energy. Paul Butarbutar, Kepala Sekretariat JETP, mengakhiri sesi hari pertama AIGIS dengan menekankan perlunya kolaborasi dalam pengembangan rendah karbon. Ia memperkuat pernyataan yang disampaikan oleh Vivi Yulaswati, Deputi Bidang Maritim dan Sumber Daya Alam Bappenas, yang menyerukan perlunya penyesuaian regulasi untuk mendukung ekonomi sirkular yang bersih guna mencapai "Indonesia emas, bukan Indonesia cemas."
Regulasi baru juga disebutkan oleh Kepala Biro Perencanaan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Haryanto. Sebagai contoh, Peraturan Pemerintah No. 33/2023 mengharuskan industri mengurangi konsumsi energi dari >6.000 ton setara minyak (tons of oil equivalent/ TOE) menjadi >4.000 TOE. Selain itu, Peraturan Presiden No. 78 mengenai Nilai Ekonomi Karbon (NEK) memberikan insentif untuk penerapan efisiensi dan pengurangan emisi.
Dekarbonisasi industri ditangani oleh JETP Energy Efficiency and Electrification Working Group (E3WG), yang mengidentifikasi proyek efisiensi energi dan mengeksplorasi strategi pembiayaan inovatif. JETP Captive Power Study juga mencakup dekarbonisasi industri, dengan fokus pada strategi untuk transisi pembangkit listrik batubara captive di sektor-sektor yang tinggi energi, terutama pengolahan logam dan mineral.
Pada hari kedua, diskusi fokus pada jenis pendanaan yang dapat diakses untuk transformasi industri hijau. Sesi ini menghadirkan pembicara dari Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, PT SMI, dan ENERTEC. Dapat diketahui dari diskusi ini bahwa alokasi anggaran saat ini untuk inisiatif hijau masih jauh di bawah tingkat ideal yang diperlukan untuk memenuhi target Nationally Determined Contribution (NDC), mencapai hanya 14% dari tujuan tersebut. Meskipun sudah ada beberapa insentif fiskal, mekanisme pembiayaan inovatif seperti Indonesia Green Sukuk dan Blue Bonds dapat menjadi kunci untuk mencapai tujuan ini. Struktur pembiayaan blended juga dapat membantu menjembatani kebutuhan finansial pemerintah, dengan PT SMI sebagai penggerak.
Selain itu, instrumen pengurangan risiko diperlukan untuk memitigasi risiko proyek efisiensi energi yang biasanya dilaksanakan oleh Energy Service Companies (ESCOs). Proyek-proyek tersebut sering dianggap berisiko tinggi karena tidak menghasilkan pendapatan melainkan penghematan. Energy Savings Insurance (ESI) dapat menjadi alat de-risking berbasis pasar yang mengatasi hambatan dalam dekarbonisasi sektor industri dan bangunan.
Baca artikel Kementerian Perindustrian di sini.